Regulasi

CPFAK, PFAK, dan Bursa Kripto Indonesia: Penjelasan Izin

Tiga level izin di ekosistem kripto Indonesia: Calon PFAK, PFAK (Pedagang), Bursa (CFX). Persyaratan, modal, dan compliance.

Tim RedaksiTim editorial beritakripto
20 Mei 20265 menit baca
Bagikan:
Dokumen perizinan dan stempel resmi di meja kantor

Ekosistem aset kripto Indonesia disusun dengan tiga lapisan izin yang sering bikin bingung investor retail: CPFAK (Calon Pedagang Fisik Aset Kripto), PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto), dan Bursa Kripto (CFX). Selain itu ada kustodian dan lembaga kliring sebagai infrastruktur pendukung. Artikel ini menjelaskan struktur izin, persyaratan, dan implikasinya untuk investor.

Konteks Regulasi

Kerangka regulasi kripto Indonesia awalnya berakar pada penetapan aset kripto sebagai komoditas digital di bawah kewenangan Bappebti. Setelah pengesahan UU No. 4/2023 (UU PPSK), kewenangan secara bertahap dialihkan ke OJK. Selama masa transisi, struktur izin yang dijelaskan artikel ini tetap operasional.

Daftar entitas berizin dan status terkini dapat dicek di bappebti.go.id dan akan terintegrasi dengan kanal resmi ojk.go.id seiring transisi.

Tiga Level Izin: Overview

LevelSingkatanStatus
Calon PedagangCPFAKTahap awal, izin terbatas
Pedagang PenuhPFAKIzin operasional penuh sebagai exchange ritel
Infrastruktur BursaCFX (Bursa Kripto)Infrastruktur sentral perdagangan

Selain tiga ini, ada kustodian untuk penyimpanan aset dan lembaga kliring untuk settlement.

CPFAK (Calon PFAK)

Apa Itu CPFAK

CPFAK adalah status izin sementara untuk perusahaan yang ingin beroperasi sebagai exchange aset kripto tapi belum memenuhi semua persyaratan PFAK penuh. Status ini memberi waktu calon perusahaan untuk:

  • Membangun infrastruktur teknis (matching engine, custody, KYC)
  • Memenuhi persyaratan modal dan tata kelola
  • Mendaftarkan diri sebagai anggota Bursa Kripto
  • Menjalin perjanjian dengan kustodian dan lembaga kliring

Operasional CPFAK

Selama status CPFAK, perusahaan dapat menjalankan layanan terbatas. Setelah memenuhi semua persyaratan PFAK penuh, status di-upgrade.

Implikasi untuk User

Berinvestasi di exchange yang masih berstatus CPFAK punya pertimbangan tambahan:

  • Tingkat kepatuhan dan transparansi belum sepenuhnya pada standar PFAK
  • Perlindungan konsumen mungkin belum sekuat PFAK penuh
  • Verifikasi status terkini di daftar resmi Bappebti sebelum titip dana signifikan

PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto)

Apa Itu PFAK

PFAK adalah izin penuh untuk beroperasi sebagai exchange ritel aset kripto di Indonesia. PFAK adalah entitas yang menghadapi user retail langsung: mereka yang Anda kenal seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu, Reku, dan lainnya (status izin individual selalu dapat dicek di daftar resmi Bappebti).

Persyaratan Umum

PFAK wajib memenuhi sejumlah persyaratan termasuk:

  • Permodalan minimum sesuai ketentuan Bappebti
  • Tata kelola perusahaan dengan struktur direksi dan komisaris sesuai standar
  • Sistem teknis yang teruji untuk matching engine, kustodian, dan reporting
  • KYC dan AML compliance sesuai standar nasional
  • Cybersecurity dan audit teknis
  • Keanggotaan Bursa Kripto (CFX) sebagai prasyarat operasional
  • Pengaturan dengan kustodian dan lembaga kliring

Detail nominal modal dan persyaratan teknis spesifik diatur dalam peraturan Bappebti dan dapat diverifikasi di bappebti.go.id.

Kewajiban Operasional

PFAK berlisensi punya kewajiban operasional terus-menerus:

  • Pelaporan rutin ke Bappebti / OJK selama transisi
  • Pemungutan pajak per PMK 68/2022 dan setor ke kas negara
  • Pelaporan transaksi mencurigakan ke PPATK
  • Maintain segregasi aset user dari aset perusahaan
  • Update audit dan laporan keuangan periodik

Implikasi untuk User

Memilih exchange dengan status PFAK penuh memberi beberapa keuntungan:

  • Compliance regulator yang lebih ketat
  • Pajak otomatis dipotong sesuai PMK 68/2022 (tidak perlu hitung manual)
  • Mekanisme perlindungan konsumen yang lebih jelas
  • Akses ke koin yang sudah disetujui Bappebti

Bursa Kripto (CFX) dan Infrastruktur Pendukung

Apa Itu Bursa Kripto

Bursa Kripto Indonesia (sering disebut CFX) adalah infrastruktur sentral perdagangan aset kripto Indonesia. Konsepnya mirip dengan bursa efek untuk saham: tempat di mana semua transaksi terjadi melalui sistem terpusat untuk price discovery, settlement, dan reporting.

Posisi CFX dalam Ekosistem

  • PFAK adalah anggota CFX: mereka menyalurkan order user ke bursa
  • Kustodian memegang aset kripto user
  • Lembaga kliring menangani settlement antar pihak
  • Bappebti / OJK mengawasi keseluruhan ekosistem

Manfaat Struktur Ini

Struktur multi-layer ini memberi beberapa manfaat:

  • Segregasi peran: trading, custody, dan clearing terpisah, meminimalkan conflict of interest
  • Transparansi pasar: harga dan volume tersentralisasi
  • Standar compliance: semua peserta tunduk standar yang sama
  • Manajemen risiko sistemik: jika satu PFAK bermasalah, dampak ke aset user terbatas karena aset disimpan di kustodian terpisah

Kritik dan Tantangan

Struktur ini juga menghadapi kritik:

  • Kompleksitas operasional meningkatkan biaya untuk PFAK
  • Daftar koin yang diperdagangkan menjadi gatekeeping centralized
  • Daya saing terhadap exchange global yang punya inventori koin lebih luas

Daftar Koin yang Diperdagangkan

Bappebti menetapkan daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan di PFAK Indonesia. Daftar ini di-update periodik. Tidak semua koin yang ada di CoinGecko atau CoinMarketCap masuk daftar. Untuk koin di luar daftar, investor secara praktis perlu pakai exchange luar negeri atau DEX dengan pertimbangan pajak yang berbeda.

Perbandingan Singkat

DimensiCPFAKPFAKCFX (Bursa)
TujuanTahap awalExchange ritelInfrastruktur sentral
Hadapi end-userTerbatasYaTidak langsung
Compliance levelSebagianPenuhOperator infrastruktur
Tanggung jawab pajakSebagianPemungut PPh dan PPNSettlement

Bagaimana Memilih Exchange untuk User Retail

Cek Status Izin

Sebelum titip dana, pastikan exchange:

  • Berstatus PFAK penuh (bukan hanya CPFAK)
  • Terdaftar di kanal resmi Bappebti / OJK
  • Anggota CFX

Cek Reputasi dan Track Record

  • Berapa lama beroperasi
  • Apakah ada riwayat insiden keamanan
  • Bagaimana layanan customer support
  • Transparansi terhadap user (laporan keuangan, audit, statement)

Cek Layanan Khusus

  • Apakah ada laporan pajak tahunan
  • Apakah dukungan withdraw ke wallet self-custody mudah
  • Daftar koin yang tersedia
  • Biaya transaksi dan biaya withdraw

Apa Selanjutnya: Transisi ke OJK

Seiring kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto beralih ke OJK, beberapa hal yang dapat diharapkan:

  • Kerangka perlindungan konsumen mendekati standar sektor jasa keuangan
  • Peraturan turunan OJK (POJK) terkait aset kripto akan diterbitkan
  • Kemungkinan koordinasi dengan struktur Bappebti yang ada selama masa transisi

Pantau update di kanal resmi ojk.go.id dan bappebti.go.id.

Implikasi Pajak Berdasarkan Status Exchange

Sesuai PMK 68/PMK.03/2022:

  • Exchange dalam negeri (PFAK): PPh final 0,1% dan PPN 0,11%
  • Exchange luar negeri: PPh final 0,2% dan PPN 0,22%

Pakai exchange PFAK Indonesia memberi tarif pajak yang lebih rendah, selain compliance regulator yang lebih mudah.

Disclaimer

Artikel ini ringkasan struktur izin per 2026 berdasarkan sumber resmi Bappebti dan UU PPSK. Status spesifik PFAK individual dan ketentuan teknis dapat berubah. Verifikasi langsung ke kanal resmi sebelum tindakan operasional.

Advertisement336 × 280 · Medium Rectangle

Sumber

  1. Bappebti - Regulasi Aset Kripto(akses 20 Mei 2026)
  2. UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)(akses 20 Mei 2026)
  3. PMK 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto(akses 20 Mei 2026)
  4. OJK - Pengaturan dan Pengawasan Sektor Keuangan(akses 20 Mei 2026)
Disclosure

Artikel edukatif tentang struktur izin. Untuk aplikasi izin spesifik, konsultasi ke konsultan kepatuhan.

Disclaimer

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan rekomendasi investasi. Aset kripto memiliki risiko tinggi termasuk kerugian total modal. Lakukan riset mandiri dan konsultasikan dengan penasihat keuangan terdaftar sebelum mengambil keputusan investasi.

Bermanfaat? Bantu sebarkan:
Bagikan:
Penulis
Tim Redaksi

Tim editorial beritakripto.id meliput berita dan tren crypto di Indonesia.