Bappebti
Regulator perdagangan komoditas Indonesia yang sebelumnya mengawasi crypto sebelum transisi ke OJK.
Penjelasan
Sobat Kripto, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi adalah regulator historis aset kripto saat masih ditempatkan dalam kerangka komoditas. UU P2SK 2023 mengalihkan pengawasan aset kripto ke OJK, sehingga cek status platform 2026 sebaiknya lewat kanal resmi OJK.
Peran Utama
Dalam rezim lama, Bappebti menerbitkan status CPFAK/PFAK untuk exchange yang ingin beroperasi legal. Persyaratannya mencakup modal, kantor fisik Indonesia, audit teknologi, compliance, dan AML/KYC. Dalam rezim berjalan, daftar operasional perlu diverifikasi di OJK.
Koordinasi Pajak
Bappebti tidak langsung mengatur pajak; pajak crypto adalah produk Kementerian Keuangan/DJP. Untuk transaksi berjalan, PMK 50/2025 menjadi rujukan utama: PPh final 0,21% untuk PAKD/PPMSE dalam negeri dan 1% untuk non-PAKD/PPMSE.
Transisi ke OJK
UU P2SK 2023 mengamanatkan transisi pengawasan crypto dari Bappebti ke OJK secara bertahap, target 2-3 tahun. Tujuan: konsolidasi regulasi finansial di satu otoritas, harmonisasi dengan praktik internasional. Selama transisi, exchange existing tetap operate. Sobat Kripto ikuti update Bappebti dan OJK.