CPFAK (Calon Pedagang Fisik Aset Kripto)
Status historis/transisi untuk exchange crypto Indonesia sebelum pengawasan utama bergeser ke OJK.
Penjelasan
Sobat Kripto, CPFAK adalah Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, status registrasi awal di rezim Bappebti untuk exchange crypto Indonesia. Istilah ini penting untuk membaca sejarah industri, tetapi untuk keputusan praktis 2026 status operasional platform perlu dicek lewat whitelist atau kanal resmi OJK.
Persyaratan CPFAK
Dalam rezim lama, persyaratan CPFAK mencakup modal, kantor fisik Indonesia, tim compliance dengan KYC/AML system, audit teknologi, server lokal, akun escrow, dan kerja sama dengan regulator/PPATK. Detail historis ini berguna untuk memahami mengapa platform lokal punya beban compliance tinggi.
Transisi CPFAK ke PFAK
PFAK adalah status lisensi penuh dalam kerangka lama perdagangan fisik aset kripto. Setelah pengawasan aset kripto masuk ke OJK, pembaca sebaiknya melihat CPFAK/PFAK sebagai istilah historis/transisi dan memverifikasi status terbaru platform langsung di kanal OJK.
Untuk Sobat Kripto
Pakai platform lokal yang tercantum di kanal resmi OJK untuk legal compliance dan pemungutan pajak yang lebih jelas. Yang populer di pasar Indonesia antara lain Tokocrypto, Indodax, Pintu, Pluang, Reku, dan Triv. Hindari unlicensed exchange untuk legal protection.