Swap Crypto ke Crypto Kena Pajak? Cara Membaca PMK 50/2025 Tanpa Salah Paham
Swap antar-aset kripto sering dikira netral pajak karena tidak menyentuh rupiah. Padahal PMK 50/2025 secara eksplisit menyebut swap dan menuntut pencatatan yang rapi.
Tag
5 artikel ditemukan
Swap antar-aset kripto sering dikira netral pajak karena tidak menyentuh rupiah. Padahal PMK 50/2025 secara eksplisit menyebut swap dan menuntut pencatatan yang rapi.
Withdraw aset dari exchange ke wallet pribadi sering dianggap tidak relevan untuk pajak. Faktanya lebih nuansa: umumnya bukan jual beli, tetapi tetap menyentuh pencatatan, fee, dan pelaporan.
Update regulasi kripto Indonesia 2026: pengawasan OJK, whitelist penyelenggara, PMK 50/2025, pajak crypto, dan dampak ke investor retail.
Konsorsium ICEx Group - terdiri dari 11 exchange kripto berizin OJK - resmi beroperasi dengan infrastruktur 3-lapis mirip bursa saham, total pendanaan ~Rp 1 triliun.
Penjelasan transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK berdasarkan UU P2SK 2023, dan implikasi praktis untuk investor ritel Indonesia.