Spot Trading
Trading crypto dengan immediate delivery aset (beli langsung dapat asetnya).
Penjelasan
Sobat Kripto, spot trading adalah jual-beli crypto dengan immediate settlement: bayar IDR, dapat BTC. Bedakan dengan futures atau derivatives yang trade contract bukan aset langsung. Spot adalah bentuk trading paling sederhana dan paling aman untuk pemula karena tidak ada leverage atau liquidation risk.
Cara Kerja
Sobat Kripto deposit IDR ke exchange (Tokocrypto, Indodax), buka pair BTC/IDR, place order (market atau limit). Saat order matched, dana otomatis convert: IDR keluar, BTC masuk ke wallet exchange. Kepemilikan aset real, bisa withdraw ke wallet pribadi. Tidak ada expiry date atau funding fee seperti futures.
Spot vs Derivatives
Spot: own asset directly, no leverage, no liquidation risk. Derivatives (futures, perpetual): trade contract yang ikuti harga, bisa leverage, ada liquidation risk. Spot cocok untuk: investor jangka panjang, pemula, holders yang mau self-custody. Derivatives cocok untuk: trader experienced, hedging, short-selling.
Pajak di Indonesia
PMK 68/2022 atur pajak spot trading crypto: PPh final 0,1 persen dari nominal jual plus PPN 0,11 persen dari jasa exchange (untuk exchange Bappebti). Dipotong otomatis exchange, tidak perlu manual lapor. Saldo crypto wajib dilaporkan di SPT tahunan sebagai harta (kode 029). Untuk Sobat Kripto pemula, spot trading di exchange terdaftar adalah cara paling aman dan compliance.